Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, ASN Boleh Dampingi Anak Masuk Sekolah



                           (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id – Pemerintah memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan tersebut bertujuan agar para orang tua dapat mendampingi anak di momen penting tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menetapkan kebijakan itu melalui Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026. Aturan tersebut berlaku bagi ASN yang memiliki anak dan baru memasuki jenjang PAUD, SD, SMP, maupun SMA.

Meski mendapat izin mengantar anak ke sekolah, ASN tetap wajib melanjutkan aktivitas kerja setelah selesai mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah. Dengan demikian, kebijakan tersebut bukan merupakan hari libur bagi pegawai pemerintah.

Penerapan aturan itu mengacu pada sistem kerja fleksibel sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Setiap instansi akan mengatur mekanisme pelaksanaannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Karena itu, pimpinan instansi diminta menyesuaikan pengaturan jam kerja pegawai sesuai kebutuhan di masing-masing lembaga.

Melalui akun media sosial resminya, Rini Widyantini menyampaikan bahwa hari pertama sekolah merupakan momen yang memiliki makna penting bagi anak maupun orang tua. "Hari pertama sekolah menjadi momen berharga bagi anak dan orang tua. Pemerintah memberikan kesempatan bagi ASN untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Semoga momen sederhana ini dapat memperkuat kehadiran orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak kita."

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan ruang bagi ASN untuk mendampingi anak di awal tahun ajaran baru sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.