Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Juli–September 2026 Tidak Naik

                           (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id – Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik PT PLN (Persero) pada periode Juli hingga September 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan bersubsidi sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan keputusan tersebut diambil agar daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan sektor industri.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," jelas Bahlil dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Bahlil, penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Perhitungan tersebut mengacu pada empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi pada periode Februari hingga April 2026 yang mencatat kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Meski hasil perhitungan formula menunjukkan adanya potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga stabilitas perekonomian. Bahlil menambahkan kebijakan tersebut juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucap Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. PLN juga berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.