Kejagung Tangkap Mantan Kacab BNI Atas Kasus Korupsi Kredit Usaha Rakyat
Juli 13, 2026
Dalam melancarkan aksinya, MFH berkomplot dengan tiga pimpinan perusahaan swasta untuk memalsukan berkas pengajuan kredit dan memproses dana tanpa verifikasi lapangan. Modus operandi penyimpangan ini menyalahgunakan data pribadi berupa KTP dan Kartu Keluarga milik 900 petani setempat dengan iming-iming pemberian bantuan sosial.
Akibatnya, ratusan petani yang tidak mengetahui adanya pinjaman terancam masuk daftar hitam sistem informasi keuangan perbankan karena tercatat memiliki kredit macet, sementara dana KUR dinikmati para pelaku. Kejaksaan telah menahan para tersangka dari pihak swasta, sementara MFH diproses terpisah karena tengah menjalani pidana dalam perkara lain. BNI menyatakan mendukung proses hukum dan akan memperkuat pengawasan internal.