Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Dr. Djunjunan Bandung, Polisi Lakukan Olah TKP
Juli 14, 2026
Bandung, bukainnews.id – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama di Jalan Dr. Djunjunan, tepatnya di depan Makam Pandu atau turunan Flyover Pasupati, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu (11/7/2026). Polisi melakukan kegiatan tersebut untuk memperjelas kronologi kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Honda Mobilio dan sepeda motor.
Petugas menghadirkan keluarga korban serta pengemudi Honda Mobilio yang telah berstatus sebagai tersangka dalam proses olah TKP. Kehadiran kedua belah pihak bertujuan memastikan setiap rangkaian kejadian tergambar secara jelas dan transparan.
Hasil olah TKP menunjukkan adanya titik benturan pertama antara mobil dan sepeda motor di badan jalan. Setelah tabrakan terjadi, sepeda motor terpental sekitar lima meter dari lokasi benturan awal.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan rekonstruksi di lapangan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara lebih akurat.
"Dari hasil penyelidikan sementara dan olah TKP di lokasi bersama pihak keluarga dan tersangka, ditemukan titik tabrak awal antara kendaraan roda empat dan sepeda motor sekitar 2 meter, serta titik jatuhnya motor sejauh 5 meter dari titik awal. Kondisi jalan raya di area turunan berstatus lurus beraspal baik, namun tidak terdapat garis marka jalan di lokasi tersebut," ujar AKP Fiekri.
Selain memeriksa lokasi kejadian, penyidik juga mengecek kondisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan mobil maupun sepeda motor berada dalam kondisi laik jalan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Sementara itu, pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk saat ini penanganan masih dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. Rencana tindak lanjut dari jajaran kami adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara mendalam, melaksanakan gelar perkara awal, serta terus berkoordinasi dengan Kanit Kamsel dan Kanit Turjagwali,” tambah Fiekri.