Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tendang Wanita Hamil di Terowongan Tembung, 2 Preman Ditangkap Polisi

                              (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews - Tim Khusus Jatanras Crime Squad (JCS) Polrestabes Medan bersama Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Saat ini, keduanya telah dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Aksi tersebut diduga dipicu ketakutan pelaku jika kegiatan tawuran yang terjadi di wilayah tersebut direkam dan disebarluaskan.

Peristiwa bermula ketika pasangan suami istri yang menjadi korban menghentikan kendaraan mereka sebelum memasuki terowongan untuk menghindari lokasi tawuran. Namun, kedua pelaku disebut memaksa korban agar tetap melintas di area tersebut.

Ketika korban menolak dan mengeluarkan telepon seluler, pelaku Julpikar diduga khawatir kejadian tawuran akan direkam atau diviralkan. Dalam kondisi tersebut, ia kemudian menendang bagian perut korban yang diketahui sedang hamil.

Tak hanya itu, Julpikar juga diduga mengeluarkan senjata jenis air gun untuk mengintimidasi korban agar segera meninggalkan lokasi. Sementara rekannya, Zul Yarham Lubis, disebut turut melakukan pemukulan terhadap suami korban hingga mengenai bagian wajah.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polrestabes Medan untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi proses hukum yang berjalan.