Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ruang Kelas di SDN Cicinde Utara II Ambruk, H. Asep Junaedi Desak Pemkab Karawang Prioritaskan Rehabilitasi

                             (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id - Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Junaedi menanggapi insiden ambruknya ruang kelas di SDN Cicinde Utara II Kecamatan Banyusari. Di mana, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang segera memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan berat hingga ambruk. Ia menilai, langkah tersebut demi menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Di samping itu, ia menegaskan, ruang kelas yang kondisinya sudah tidak layak pakai harus menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran rehabilitasi. Proses perbaikan tidak boleh ditunda karena menyangkut keselamatan peserta didik serta kualitas layanan pendidikan.

"Kalau kasus sekolah roboh biasa langsung ditindak lanjuti oleh dinas (Disdikbud) karena ada anggaran khusus prioritas," katanya, Jumat (26/6/2026).

"Kami meminta ruang kelas yang ambruk maupun yang kondisinya sangat membahayakan segera diprioritaskan. Jangan sampai siswa belajar dalam kondisi yang mengancam keselamatan," tambahnya.

Kemudian, ia mendorong agar dinas terkait untuk merespon cepat dengan menindaklanjuti ruang kelas ambruk SDN Cicinde Utara II. Walaupun, tahun sekarang prioritas untuk daerah pemilihan II.

"Tetapi ketika di dapil lain ada yang lebih urgen, maka ini harus menjadi prioritas. Sumber anggarannya bisa dari APBD II atau dari dana CSR perusahaan, " tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada kepala sekolah untuk secepatnya membuat laporan ke Disdikbud Karawang. "Insya Allah nanti kita kawal agar segera ditindaklanjuti sehingga ketika tahun ajaran baru kelas tersebut sudah dapat dipakai lagi untuk kegiatan belajar mengajar," katanya.

Selain mendorong percepatan rehabilitasi, Komisi IV juga meminta Disdikbud Karawang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Sehingga, penanganan dapat dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan risiko.

DPRD berharap pemerintah daerah segera merealisasikan program rehabilitasi sekolah. Hal tersebut agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tidak mengganggu hak peserta didik memperoleh pendidikan yang layak.