Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Modus Baru di Lapas Cipinang, Petugas Temukan 12 Paket Sabu dalam Oseng Cumi

                            (Doc-nixnews)

Jakarta, bukainnews.id - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur kini tengah mendalami pemeriksaan terhadap dua pengunjung berinisial K dan RP serta barang bukti narkotika jenis sabu. Langkah ini diambil setelah pihak otoritas lembaga pemasyarakatan melimpahkan seluruh temuan hukum tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Selanjutnya arahannya sesuai prosedur kami melaporkan hal ini kepada pihak berwajib yakni kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur. Selanjutnya barang temuan dan pengunjung yang bersangkutan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Jakarta Timur," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Cipinang Jakarta, Edi Sigit Budiman, Kamis (25/6).

Berdasarkan hasil penelusuran awal, pasokan barang haram tersebut diindikasikan berasal dari jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kurir sewaan. Pelaku penyerahan barang dijanjikan imbalan uang tunai senilai Rp500 ribu jika paketan sabu tersebut berhasil menembus masuk ke dalam lapas untuk diberikan kepada salah satu warga binaan.

"Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara Tanjung Priok jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas," tutur Edi.

Aksi ilegal ini terdeteksi pada Kamis (25/6) pagi ketika petugas jaga melakukan inspeksi rutin terhadap barang bawaan milik pembesuk. Saat itu, K datang dengan maksud membesuk seorang narapidana ditemani oleh RP. Kecurigaan petugas terbukti saat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bekal makanan yang dibawa.

"Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP. Nah petugas kami dari pemeriksaan tadi menemukan barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket," jelas Edi dalam keterangan tertulisnya.

Segera setelah belasan paket diduga sabu tersebut ditemukan di dalam lauk oseng cumi, pihak lapas langsung mengamankan para pelaku serta melaporkan kejadian kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta guna penanganan lanjutan.