Gelar OTT di Muara Enim, KPK Amankan Bupati Edison dan 9 Orang Lainnya
Juni 08, 2026
Jakarta, bukainnews.id — Lembaga antirasuah kini tengah berpacu dengan waktu untuk menetapkan status hukum bagi para pejabat dan pengusaha yang terjaring operasi senyap. Sesuai regulasi yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan. Kasus yang tengah diusut melalui operasi lapangan ini disinyalir berkaitan erat dengan dugaan suap atau penerimaan hadiah oleh aparat pemerintah dari pelaku usaha.
Informasi mengenai latar belakang serta komposisi para pihak yang diciduk dipaparkan oleh pihak juru bicara lembaga tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam OTT tersebut total 10 orang ditangkap termasuk Edison.
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta. Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," kata Budi.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di wilayah Muara Enim, Sumatra Selatan pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Muara Enim bernama Edison ikut diamankan oleh tim penindak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran giat penangkapan kepala daerah tersebut. "Benar (menggelar OTT di Muara Enim dan menangkap Bupati)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Walau demikian, rincian mengenai detail perkara korupsi yang menjadi pemantik operasi ini masih disimpan rapat oleh pimpinan KPK. Fitroh juga belum menyebutkan pihak-pihak yang turut ditangkap bersama Edison.