Kortastipidkor Polri Geledah Kantor PT Barata Indonesia di Gresik
Juni 11, 2026
Proyek yang tengah diselidiki merupakan pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) milik PTPN XI.
Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Ahmad Yusuf Afandi, menyebut dugaan korupsi dalam proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp645 miliar.
"Kami dari Kortastipidkor Polri sedang melakukan penggeledahan di PT Barata Indonesia ini terkait dengan pembangunan EPCC Pabrik Gula Asembagoes di Jawa Timur. Jadi awal mula kasus ini karena merugikan keuangan negara Rp 645 miliar," ujar Yusuf, Selasa.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek EPCC tersebut.
Penyidik hingga kini masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Rekomendasi Judul Berita
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor PT Barata Indonesia di Gresik
Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar
Polisi Selidiki Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes
Kantor PT Barata Indonesia Digeledah Terkait Dugaan Korupsi EPCC
Kortastipidkor Dalami Dugaan Korupsi Proyek PTPN XI di Situbondo
Proyek EPCC Pabrik Gula Asembagoes Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar
Penggeledahan di PT Barata Indonesia Terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula
Polisi Cari Barang Bukti Dugaan Korupsi Proyek PG Asembagoes
Kombes Ahmad Yusuf Ungkap Dugaan Kerugian Negara Rp645 Miliar
Kasus Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Masih Didalami Polisi