Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD Karawang Gelar Paripurna: Tetapkan Raperda Perpustakaan hingga Bahas LPJ APBD 2025

                        (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna penting pada Kamis (11/6/2026). Bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, rapat kali ini berfokus pada pengesahan regulasi daerah, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dengan didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD. Agenda krusial ini juga dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pimpinan sidang membacakan tiga agenda utama yang dibahas dan disepakati dalam rapat paripurna kali ini:
1. Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
DPRD Kabupaten Karawang secara resmi mengetok palu persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat dan mengoptimalkan fasilitas perpustakaan di Karawang.
2. Pembentukan Dua Pansus Baru
Untuk mengawal rancangan regulasi yang sedang berjalan, DPRD Karawang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Adapun pansus yang dibentuk meliputi Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak: Berfokus pada perlindungan, pemenuhan hak anak, dan penguatan status Karawang sebagai daerah ramah anak. Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang bertujuan merumuskan strategi jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pesatnya industrialisasi.
3. Penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD TA 2025
Agenda penutup diisi dengan penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh pihak eksekutif kepada legislatif. Nota ini menjadi landasan evaluasi transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun lalu.