Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

BI Rate Naik Jadi 5,25%, Apakah Bunga KPR Ikut Melonjak?

                            (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id - Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin membeli rumah melalui skema KPR. Banyak yang menilai kenaikan suku bunga acuan akan berdampak langsung terhadap meningkatnya bunga kredit perumahan.

Meski demikian, hasil analisis Rumah123 menunjukkan bahwa hubungan antara BI Rate dan bunga kredit perbankan tidak selalu berjalan searah. Dalam beberapa kondisi, keduanya bahkan bergerak berbeda atau mengalami fenomena yang disebut decoupling.

Fenomena tersebut terlihat dari data rata-rata Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) lima bank dengan pertumbuhan KPR terbesar, yaitu Bank Central Asia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, dan Bank Negara Indonesia.

Pada akhir 2024, ketika Bank Indonesia mulai memangkas BI Rate secara bertahap, SBDK perbankan justru meningkat dari 8,52 persen menjadi 9,27 persen.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa kebijakan suku bunga kredit tidak hanya dipengaruhi arah BI Rate semata. Perbankan juga mempertimbangkan sejumlah faktor lain, seperti biaya dana, target margin, kondisi likuiditas, serta persaingan di pasar KPR.

Karena itu, kenaikan BI Rate pada Mei 2026 belum tentu langsung membuat bunga KPR melonjak drastis di seluruh bank.