Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tragis! Anak di Riau Meninggal usai Dianiaya Ibu Kandung

                            (Doc-Istimewa)

Riau, bukainnews.id - Seorang ibu berinisial DR (41), warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diamankan polisi setelah diduga menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Korban berinisial AA (11) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah diduga mengalami kekerasan di dalam rumahnya. Kasus tersebut terungkap usai ayah korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Rokan Hulu, Yohanes Tindaon mengatakan pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan," kata Yohanes, Rabu (20/5/2026).

Menurut Yohanes, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari ayah korban dan kemudian mengamankan pelaku yang merupakan ibu kandung korban. "Berdasarkan laporan tersebut, kami datang ke lokasi dan mengamankan pelaku yang merupakan ibu kandung korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan alasan menjalankan pengobatan spiritual karena anaknya dianggap kerasukan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dengan alasan melakukan pengobatan spiritual terhadap anaknya yang dianggap kerasukan," ungkap Yohanes.

Polisi juga menemukan dugaan adanya benda-benda yang dimasukkan ke dalam mulut korban hingga menyebabkan saluran pernapasan tersumbat. "Tak hanya melakukan pemukulan, pelaku juga diduga memasukkan sejumlah benda ke dalam mulut korban, seperti rambut, ikat rambut, dan kertas. Benda-benda tersebut diduga menyebabkan saluran pernapasan korban tersumbat," sambungnya.

Sebelum korban ditemukan meninggal, warga sekitar sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Namun warga disebut tidak berani langsung masuk hingga akhirnya beberapa orang memberanikan diri membuka pintu rumah dan mengamankan pelaku.

"Setelah beberapa lama, masyarakat akhirnya memberanikan diri membuka pintu rumah dan mengamankan pelaku," ungkapnya. Warga kemudian memanggil seorang bidan untuk memeriksa kondisi korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka memar di sejumlah bagian kepala korban serta benda-benda yang menyumbat saluran pernapasan di dalam mulut korban," jelasnya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Rokan Hulu.