Terbukti Terima Suap, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat
Mei 29, 2026
Makassar, bukainnews.id - Hakim yustisial berinisial YM dari Pengadilan Tinggi Makassar resmi dipecat tidak dengan hormat setelah terbukti menerima suap Rp 1 miliar yang kemudian dipakai untuk main judi online dan bisnis umroh ibunya.
YM menipu korban dengan berpura-pura bisa mengurus perkara kasasi di Mahkamah Agung, padahal ia tidak memiliki kewenangan itu. Uang suap diterima melalui enam kali transfer, dengan total Rp 1 miliar. Korban baru menyadari penipuan ini setelah menemukan bahwa nama-nama hakim di situs resmi MA tidak sesuai dengan klaim YM.
Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang di Gedung MA, Jakarta, Senin (25/5). Ketua Sidang MKH Yanto menegaskan bahwa meski YM menunjukkan itikad baik untuk mencicil pengembalian uang, hal itu tidak menjadi pertimbangan yang meringankan.