Suku Bunga Acuan Naik, Rupiah Melemah Rp17.653 per Dolar AS
Mei 20, 2026
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukainnews.id - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026 yang diumumkan pada Rabu (20/5/2026).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap tekanan nilai tukar rupiah yang sempat melemah hingga Rp17.733 per dolar AS akibat tingginya gejolak ekonomi global.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG Mei 2026.
Selain dipicu konflik global, Perry menyebut tekanan terhadap rupiah juga berasal dari penguatan dolar AS serta meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri. Permintaan valas tersebut dipengaruhi faktor musiman seperti pembayaran dividen perusahaan dan kewajiban utang luar negeri.
Untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga pasar offshore. Bank sentral juga memperluas penggunaan instrumen swap dan lindung nilai.
Tidak hanya itu, BI turut memperkuat implementasi transaksi mata uang lokal atau local currency transaction dalam kegiatan perdagangan dan investasi internasional.
Setelah pengumuman kenaikan BI-Rate, nilai tukar rupiah tercatat menguat tipis pada penutupan perdagangan. Rupiah berada di level Rp17.653 per dolar AS atau menguat 52 poin setara 0,29 persen dibanding penutupan sebelumnya di level Rp17.705.