Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Surat Izin PUB Palsu Beredar, Dinsos Karawang Angkat Bicara

                            (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id – Dinas Sosial Kabupaten Karawang memastikan bahwa surat izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang beredar dengan mencatut nama instansinya adalah palsu. Pihak dinas menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan pengumpulan uang dan barang sebagaimana tercantum dalam surat tersebut.

Terkait kasus ini, pelaku pembuat surat palsu diketahui telah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pengakuan. Dinas Sosial juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap dokumen yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa verifikasi.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila menerima surat serupa, guna memastikan keabsahannya. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi penipuan.