Sudah 20 Tahun Tak Naik, DPRD DKI Jakarta Soroti Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta
April 26, 2026
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id - Wacana kenaikan tarif Transjakarta dinilai wajar oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta, mengingat tarif layanan tersebut tidak mengalami penyesuaian selama lebih dari 20 tahun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyebutkan bahwa kenaikan tarif perlu dikaji dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai pengguna utama transportasi publik.
"Kenaikan tarif Transjakarta wajar untuk dikaji, karena sudah 20 tahun tidak berubah sementara biaya operasional naik. Namun, transportasi publik tetap harus berpihak pada rakyat," tutur dia.
"Kalau dinaikkan, saya melihat angka sekitar Rp5.000 masih batas wajar, asalkan dilakukan bertahap dan dibarengi peningkatan layanan," sebutnya. Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta lainnya, Rani Mauliani, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan sebelum tarif dinaikkan.
"Pada prinsipnya, penyesuaian tarif layanan publik seperti Transjakarta memang sesuatu yang wajar, apalagi setelah lebih dari 2 dekade tidak mengalami kenaikan, sementara biaya operasional terus meningkat. Namun, kebijakan ini tidak bisa dilihat semata dari sisi biaya, melainkan harus mengutamakan kemampuan masyarakat sebagai pengguna utama," kata Rani.
Ia menambahkan, peningkatan layanan harus mencakup ketepatan waktu, kenyamanan, keamanan, hingga integrasi antar moda transportasi. "Saya memandang, jika memang ada rencana kenaikan tarif, Pemprov DKI harus memastikan terlebih dahulu bahwa kualitas layanan benar-benar sudah optimal-baik dari sisi ketepatan waktu, kenyamanan, keamanan, hingga integrasi antarmoda. Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih, tetapi pelayanan belum maksimal," ucap dia.
Selain itu, Rani menilai kenaikan tarif idealnya berada di kisaran Rp4.000 hingga Rp5.000 dengan skema subsidi yang tepat sasaran agar tidak membebani masyarakat. "Terkait besaran kenaikan, idealnya dilakukan secara bertahap dan terukur. Kenaikan yang masih relatif aman dan tidak terlalu memberatkan, menurut saya berada di kisaran Rp4.000 hingga Rp5.000, dengan catatan tetap ada perlindungan bagi kelompok masyarakat tertentu melalui subsidi atau tarif khusus. Yang paling penting, kebijakan ini harus dibarengi dengan transparansi perhitungan, sosialisasi yang masif, serta skema subsidi yang tepat sasaran. Jangan sampai kenaikan tarif justru mengurangi minat masyarakat menggunakan transportasi publik, karena ini akan berdampak pada kemacetan dan kualitas lingkungan di Jakarta," jelas dia.