Sejumlah RSUD di Kabupaten Karawang Diminta Gratiskan Parkir, Mulyadi: Kenapa Masyarakat Harus Bayar?
April 08, 2026
Ia menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Karawang, Rabu (1/4/2026). Menurutnya, fasilitas rumah sakit daerah, termasuk area parkirnya, dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai tidak seharusnya masyarakat masih dibebani biaya parkir saat mengakses layanan kesehatan.
"Rumah sakit itu dibangun dari anggaran pajak masyarakat, kenapa masyarakat harus bayar parkir," ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, sebagian besar anggaran negara berasal dari pungutan pajak masyarakat yang kemudian dialokasikan ke daerah melalui APBD untuk pembangunan berbagai fasilitas publik. Termasuk, rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Sekitar 80 persen APBN berasal dari pajak, lalu anggaran itu diturunkan ke APBD dan digunakan untuk membangun fasilitas masyarakat seperti RSUD," tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang semestinya dipermudah. Termasuk, dari sisi akses dan biaya penunjang seperti parkir kendaraan.
Menurutnya, kebijakan parkir gratis di lingkungan RSUD akan menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Khususnya, pasien dan keluarga pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis.
Kemudian, usulan tersebut pun menjadi salah satu catatan dalam pembahasan LKPJ Tahun 2025 yang saat ini tengah dibahas DPRD Karawang bersama organisasi perangkat daerah terkait.