Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mantan ASN Diduga jadi Otak Penipuan SK Palsu di Gresik

                              (Doc-Istimewa)

Gresik, bukainnews.id — Seorang pria berinisial AG memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembuatan Surat Keputusan (SK) palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. AG yang diketahui bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Gresik menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari pelaku, melainkan juga menjadi korban dalam kasus penipuan tersebut.

Kasus ini diduga melibatkan AT, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gresik yang telah dipecat dan disebut sebagai pihak yang menawarkan jalur masuk menjadi ASN tanpa tes. Tawaran tersebut disertai permintaan sejumlah uang kepada calon korban.

AG mengaku sempat mengenalkan empat orang kepada AT, termasuk anak dan keponakannya sendiri, setelah tergiur dengan janji tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada 2024, AT menawarkan peluang menjadi ASN di lingkungan Pemkab Gresik dengan alasan adanya kekosongan jabatan akibat pegawai yang mengundurkan diri.

Namun, tawaran itu tidak diberikan secara cuma-cuma. Setiap orang diminta membayar sebesar Rp125 juta sebagai syarat. Pada 2025, AG bersama pihak keluarga dan orang-orang yang dikenalkannya memutuskan menerima tawaran tersebut. Pembayaran dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer.

"Ada juga yang dicicil. Kalau ditransfer masuk ke rekening istri AT, kalau cash (tunai) diberikan langsung kepada AT," kata AG, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, seluruh pihak yang diperkenalkan telah melunasi pembayaran hingga Maret 2026. Hal itu dilakukan karena dijanjikan bahwa SK pengangkatan akan diterima pada April 2026.

"Dengan pembayaran terakhir kepada AT dilakukan pada Maret 2026. 'Karena target Bulan April (2026) katanya AT, akan menerima SK. Ternyata jadi masalah,'" ujarnya.

Menurut AG, salah satu alasan dirinya percaya pada tawaran tersebut adalah latar belakang AT yang pernah bekerja di lingkungan Pemkab Gresik. Selain itu, AT juga disebut memiliki kedekatan dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Saat ini, AG mengaku telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Pemkab Gresik serta pihak kepolisian terkait kasus tersebut.