Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Chat Berisi Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI Viral, Fakultas Buka Investigasi

                            (Doc-nixnews)

Jakarta, bukainnews.id - Beredarnya tangkapan layar percakapan di media sosial X memicu perhatian publik terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Percakapan dalam grup LINE tersebut diduga memuat konten tidak pantas yang mengarah pada pelecehan seksual oleh sejumlah mahasiswa.

Dekan FH UI, Parulian, menyampaikan bahwa pihak fakultas telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi masuk ranah pidana."Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," demikian keterangan tersebut dalam unggahan yang dibagikan Humas FHUI di Instagram @fakultashukumui, Minggu (12/4).

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," lanjutnya.

Saat ini, proses penelusuran tengah dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. "Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tuturnya.

Fakultas juga memastikan bahwa perlindungan terhadap sivitas akademika menjadi prioritas utama dengan menyediakan jalur pelaporan yang aman. "Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. "Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses yang sedang berlangsung," tambah dia.