Ratusan Banser Lakukan Aksi Demo atas Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Maret 14, 2026
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id - Situasi sempat memanas saat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dibawa menuju rumah tahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis malam (12/3/2026). Momen tersebut diwarnai teriakan dari sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang hadir di lokasi. Para anggota Banser tampak memanggil nama Yaqut saat ia digiring petugas menuju kendaraan tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan.
Kehadiran Banser di sekitar lokasi penahanan menarik perhatian publik. Organisasi tersebut merupakan bagian dari badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama.
Penahanan Yaqut dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji pada periode 2023–2024. Dalam perkara ini, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penentuan dan distribusi kuota haji pada tahun-tahun tersebut. Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang terkait.
Peristiwa saat Yaqut dibawa ke rumah tahanan KPK pun langsung menjadi sorotan, terutama karena reaksi para anggota Banser yang meneriakkan namanya di lokasi.