Lempar Bom Air usai Sahur, Resmob Gresik Gresik Ringkus Pelaku
Maret 03, 2026
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id - Tim Resmob Polres Gresik menangkap seorang pria berinisial SA (45) terkait kasus penganiayaan berat di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Jumat dini hari. Insiden bermula dari kegiatan sahur patrol sekitar pukul 00.30 WIB yang diwarnai aksi saling lempar bom air antara pemuda dua desa, yakni Campurejo dan Banyutengah.
Ketegangan meningkat akibat saling ejek hingga berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.