Diduga Ada Intervensi Anggaran dan Standar Buruk, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG
Maret 19, 2026
(Doc -fin.co.id)
Ponorogo, bukainnews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yakni SPPG Ponorogo Kauman Somoroto dan SPPG Ponorogo Jambon Krebet. Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan dari pimpinan kedua satuan tersebut serta hasil inspeksi langsung yang dilakukan oleh tim BGN ke lokasi pengerjaan. Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa para pimpinan SPPG merasa tertekan dalam menjalankan tugas operasional mereka. Terkait alasan permohonan perlindungan tersebut, Nanik menjelaskan:
“Keduanya datang untuk meminta perlindungan karena mengaku mengalami tekanan selama menjalankan operasional,” ujar Nanik, Senin (16/3/2026).
Tekanan tersebut diduga kuat berasal dari pihak yayasan pengelola yang melakukan intervensi dalam proses pengadaan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan laporan, harga bahan makanan yang dipaksakan hanya berkisar Rp6.500 per porsi, angka yang jauh di bawah standar yang telah ditetapkan BGN sebesar Rp10.000 per porsi. Kondisi ini memaksa pengelola SPPG untuk menutupi kekurangan biaya menggunakan dana pribadi demi menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat. Selain masalah anggaran, BGN juga menemukan berbagai pelanggaran standar operasional di lapangan, mulai dari kondisi dapur yang tidak layak hingga ruang pengolahan makanan yang tidak memenuhi ketentuan higienitas.
Saat ini, seluruh aktivitas di kedua SPPG tersebut dihentikan total hingga adanya perbaikan manajemen dan peningkatan fasilitas sesuai standar yang berlaku. Meskipun sempat ada klaim keterlibatan pihak tertentu dalam intervensi tersebut, BGN menyatakan tidak menemukan keterkaitan setelah melakukan konfirmasi kepada pihak yang namanya disebut dalam laporan. Pihak yayasan pengelola sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti arahan dan evaluasi dari BGN guna memperbaiki tata kelola layanan agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan kembali dengan semestinya