Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam di Kebomas Ditangkap Polisi
November 25, 2025
(Doc-Istimewa)
Gresik, bukainnews.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil menangkap RAS (27), pelaku pencurian pakaian dalam yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini berlangsung di kawasan Jalan Raya Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Duduksampeyan, ketika pelaku sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban serta sejumlah warga, dan memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku pun akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. "Sudah kita tangkap," ujarnya, Senin (24/11/2025). Menurut informasi, pelaku berasal dari Perumahan Jetis Indah, Lamongan.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sepeda motor Honda Scoopy merah S-3523-JDC, helm putih, jaket hoodie hitam, sandal selop, dan tiga pakaian dalam jenis bra hasil curian. Saat ini, RAS berada di Polres Gresik dan terjerat dengan Pasal 362 KUHP. (Red).