Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tak Terima Ditegur, Debt Collector Nekat Tikam Anak Nasabah

                           (Doc-Istimewa)

Samarinda, bukainnews.id - Insiden penikaman terjadi di sebuah rumah di kawasan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Rabu (19/11/2025), ketika seorang debt collector bernama RA (21) melakukan penagihan utang mingguan kepada orang tua HA (21). Namun, situasi berubah kacau setelah korban menegur pelaku karena merokok di dalam rumah.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Rizky Tovas, menjelaskan duduk perkara kasus itu. “Saat kejadian pelaku ini datang berniat menagih hutang mingguan kepada orang tua korban. Tapi karena saat menunggu pelaku ini merokok di dalam rumah akhirnya tegur oleh korban,” katanya.

Setelah teguran tersebut, pertengkaran pun tak terhindarkan. Korban sempat membawa pelaku ke luar rumah sebelum pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menusukkan ke tangan kiri korban. “Korban sempat menarik pelaku keluar rumah, akan tetap saat itu pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dari tasnya dan langsung menikam tangan kiri korban,” ujar Tovas.

Perkelahian itu tidak berlangsung lama. “Keributannya tidak lama karena kedua yang bertikai warga pisahkan,” lanjutnya.

Laporan warga membuat Unit Reskrim bergerak cepat. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan di Jalan Gerilya pada pukul 18.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian.

Dari rangkaian pemeriksaan termasuk visum, RA resmi menjadi tersangka atas tindakan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ia kini mendekam di sel Polsek Sungai Kunjang.

Tovas memastikan ancaman hukum yang menjerat pelaku. “Pelaku terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 12/1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” tegasnya. (Red).