Sufmi Dasco Umumkan Enam Keputusan DPR Terkait 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Daftarnya
September 06, 2025
(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta, bukainnews.id – Menjelang deadline pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI resmi mengeluarkan enam poin keputusan pada Jumat (5/9/2025). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan itu merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar Kamis (4/9/2025).
"Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal," ujar Dasco.
Adapun enam poin keputusan DPR meliputi:
1. Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.
2. Moratorium perjalanan dinas luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan resmi kenegaraan.
3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
4. Tidak membayarkan hak keuangan bagi anggota DPR yang nonaktif di partai politik.
5. Penonaktifan anggota DPR oleh partai akan Mahkamah Kehormatan DPR RI koordinasikan dengan mahkamah partai politik terkait.
6. Penguatan transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan DPR. (Red).