Pendapatan Karawang dari Pemerintah Pusat Turun 20%, Natala: Kami Minta Pemda Lebih Inovatif Mencari PAD
Agustus 29, 2025
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukainnews.id – Pendapatan Karawang dari pemerintah pusat dilaporkan menurun sekitar 20%, termasuk dari sektor bantuan pembangunan. Untuk menutup kekurangan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang akan membahas solusi bersama OPD pada akhir Agustus 2025.
Anggota Banggar DPRD Karawang, Natala Sumedha, menegaskan agar pemerintah daerah tidak menjadikan masyarakat sebagai korban atas penurunan dana tersebut. Ia mengingatkan agar opsi kenaikan pajak daerah, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebisa mungkin dihindari.
“Kami minta pemda lebih inovatif mencari PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor lain. Jangan ada kenaikan pajak yang signifikan, apalagi yang menyentuh langsung masyarakat seperti PBB (Pajak Bumi Bangunan),” ujarnya, pada Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bisa dijadikan pelajaran. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, beban tambahan pajak hanya akan memperberat masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan retribusi.
“Pokoknya yang menyentuh langsung dengan beban masyarakat, dihindari. Masih ada solusi lain untuk menutupi kebutuhan keuangan daerah. Optimalisasikan retribusi yang potensinya belum tergali utuh. Kalaupun mesti pajak, itu yang berhubungan dengan perusahaan. Misal pajak air bawah tanah, pajak makan minum (restoran) maupun hotel,” tegasnya.
Selain mencari sumber PAD baru, ia menyoroti efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ia menekankan agar OPD tidak lagi menyisakan SiLPA dalam jumlah besar akibat anggaran yang tidak terpakai. “Kami tidak mau lagi mendengar ada SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar akibat tidak terbelanjakan. Sebaiknya SiLPA ada tapi atas hasil efisiensi. Jika warning ini tak diindahkan, tahun depan (2026), tidak akan kami setujui usulan belanjanya terkecuali sesuai yang terserap,” pungkasnya. (Red).