Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Terobos Palang Pintu, Sepeda Motor Tertabrak KRL di Rajawali Jakarta Pusat

                               (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id – Sebuah sepeda motor tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line relasi Kampung Bandan–Cikarang di perlintasan sebidang kawasan Rajawali, Jakarta Pusat, Minggu. Pengendara motor tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter, Karina Amanda, menyayangkan tindakan pengguna jalan yang menerobos palang pintu ketika kereta melintas.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 09.13 WIB di perlintasan sebidang JPL 11, KM 3+200/300, lintas Kampung Bandan–Kemayoran. Saat kejadian, Commuter Line nomor 5522B yang melayani rute Kampung Bandan–Cikarang sedang melintas di lokasi.

Setelah kejadian, petugas segera mengamankan lokasi dan memeriksa kondisi rangkaian kereta untuk memastikan keselamatan perjalanan.

"Usai Commuter Line tertemper, petugas terkait segera melakukan pengamanan lokasi kejadian dan melakukan pengecekan sarana Commuter Line yang tertemper. Setelah pengecekan dan memastikan aspek keselamatan, sarana Commuter Line dinyatakan aman untuk kembali berjalan," kata Karina dalam keterangan resminya, Minggu.

Pemeriksaan tersebut menyebabkan perjalanan Commuter Line 5522B mengalami keterlambatan selama sembilan menit. Setelah petugas memastikan rangkaian kereta aman, perjalanan kembali berjalan.

Karina mengingatkan seluruh pengguna jalan agar memprioritaskan perjalanan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang.

"KAI Commuter mengimbau pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api tercantum dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.