Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Dapat Jabatan Baru
Oktober 01, 2026
Jakarta, bukainnews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri sejak 2021. Setelah melepas jabatan Kapolri, Listyo Sigit mendapat tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sebelum menjalani pelantikan, DPR RI menyetujui pencalonan Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis pagi. Suyudi juga telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Presiden Prabowo sebelumnya mengajukan nama Suyudi sebagai calon Kapolri melalui surat tertanggal 30 September 2026. Saat itu, Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta sejumlah menteri dan pejabat negara.
Selain pergantian Kapolri, pemerintah juga mengatur sejumlah pergantian pejabat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105B Tahun 2026.
Keputusan tersebut menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Presiden juga menetapkan Arianto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara itu, Muhammad Fadil Imran mendapat jabatan sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.