Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Disewa Warga Sipil, Diduga Jadi Markas Judol

                             (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id — Aparat menggerebek sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026). Petugas menduga penghuni rumah tersebut menjalankan aktivitas judi online (judol).

Penggerebekan itu mengungkap dugaan keterlibatan 11 orang sebagai operator judi online. Aparat juga menyita 32 unit komputer dan 14 telepon seluler dari lokasi tersebut.

Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menjelaskan bahwa rumah dinas milik Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta, sebelumnya disewakan kepada warga sipil. "Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil," kata Noor, Jumat (9/10/2026).

Noor menegaskan bahwa penyewa diduga menyalahgunakan rumah tersebut untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online. “Disalahgunakan si penyewanya," jelas Noor.

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menyampaikan bahwa Letkol Arman telah menjalani penahanan di Pomdam Jaya untuk kepentingan pemeriksaan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan Letkol Arman dalam aktivitas judi online tersebut. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus itu.