Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat 5 Kilometer

                             (Doc-Istimewa)

Selat Sunda, bukainnews.id – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan larangan beraktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Kebijakan ini menyusul status gunung api tersebut yang berada pada Level III atau Siaga serta rangkaian erupsi pada Selasa (20/10/2026).

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, meminta masyarakat mematuhi batas aman tersebut karena aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau terus meningkat.

Laporan pos pengamatan mencatat tiga kali erupsi sepanjang Selasa. Letusan pertama terjadi pada pukul 06.27 WIB dengan amplitudo maksimum 67 milimeter dan durasi 3 menit 53 detik.

Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada pukul 06.40 WIB. Pada kejadian kedua ini, petugas mencatat amplitudo maksimum 49 milimeter.

Erupsi ketiga berlangsung pada pukul 12.28 WIB dengan amplitudo maksimum 44 milimeter. Letusan terakhir tersebut berlangsung selama 28 detik.

Petugas tidak dapat mengamati tinggi kolom abu dari ketiga erupsi secara visual. Sebaran abu menghalangi pandangan, sementara perangkat kamera pengawas atau CCTV di lokasi sempat tidak beroperasi.

Menanggapi aktivitas vulkanik tersebut, Badan Geologi kembali mengingatkan warga, pengunjung, wisatawan, dan pendaki agar tidak memasuki radius lima kilometer dari pusat erupsi.

Di sisi lain, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak panik menyikapi rangkaian letusan tersebut. Badan Geologi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi bohong mengenai potensi tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan aktivitas gunung api melalui informasi resmi dari pihak berwenang dan mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan yang berlaku.