Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua DPO Kasus Pembunuhan di Yahukimo Ditangkap, Satu Orang Tewas

                            (Doc-Tirtoid)

Papua, bukainnews.id — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangkap dua orang berinisial AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan petugas mengambil tindakan tegas dan terukur saat menangkap keduanya. Menurutnya, kedua orang tersebut melakukan perlawanan ketika petugas hendak mengamankan mereka.

"Karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur," tutur Yusuf, Selasa.

AD alias YH dan EH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap A (46) pada Minggu (11/10). Keduanya disebut sebagai anggota kelompok bersenjata Papua wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.

Dalam penindakan tersebut, EH meninggal dunia di lokasi. Petugas kemudian menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga. Sementara itu, petugas membawa AD alias YH ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain kedua DPO tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam sejumlah tindak kekerasan di Kabupaten Yahukimo.

“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo," imbuh Yusuf.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Barang-barang itu meliputi 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 mm.
**Dua DPO Kasus Pembunuhan di Yahukimo Ditangkap, Satu Orang Tewas**

YAHUKIMO — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangkap dua orang berinisial AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan petugas mengambil tindakan tegas dan terukur saat menangkap keduanya. Menurutnya, kedua orang tersebut melakukan perlawanan ketika petugas hendak mengamankan mereka.

"Karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur," tutur Yusuf, Selasa.

AD alias YH dan EH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap A (46) pada Minggu (11/10). Keduanya disebut sebagai anggota kelompok bersenjata Papua wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.

Dalam penindakan tersebut, EH meninggal dunia di lokasi. Petugas kemudian menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga. Sementara itu, petugas membawa AD alias YH ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain kedua DPO tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam sejumlah tindak kekerasan di Kabupaten Yahukimo.

“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo," imbuh Yusuf.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Barang-barang itu meliputi 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 mm.