Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

BNNK Karawang Ungkap Modus Vape Isi Ulang Etomidate

                              (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengingatkan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape. Modus ini menjadi perhatian karena berpotensi menyasar kalangan remaja dan anak muda.

Kepala BNNK Karawang, Fathurrohman, menjelaskan pelaku dapat memanfaatkan vape yang memungkinkan pengguna mengganti dan mengisi ulang cartridge. Fitur tersebut membuka peluang bagi pihak tertentu untuk memasukkan zat terlarang ke dalam cairan vape.

"Biasanya yang sering disalahgunakan itu yang tidak sekali pakai, yang bisa ganti cartridge. Jadi, mereka bisa mengisi cartridge tersebut dengan kandungan apa pun yang diinginkan," ujar Fathurrohman saat diwawancarai di ruang kerja pada Rabu, (7/10).

Salah satu zat yang menjadi perhatian BNNK Karawang adalah Etomidate. Zat yang digunakan sebagai obat pembius dalam dunia medis tersebut berpotensi disalahgunakan melalui cairan rokok elektrik.

Fathurrohman menjelaskan, pemerintah memasukkan Etomidate ke dalam narkotika golongan II sejak November 2025. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025.

"Sejak November 2025, berdasarkan Permenkes Nomor 15, Etomidate dimasukkan ke dalam golongan narkotika sehingga penyalahgunaannya kini dapat diproses secara pidana," tegasnya.

Selain Etomidate, BNNK Karawang turut mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan ketamin, sabu-sabu, dan ganja sintetis atau *synthetic cannabinoid* melalui vape.

Menurut Fathurrohman, masyarakat perlu mewaspadai modus tersebut karena tampilan cairan dan cartridge yang mengandung zat terlarang sulit dibedakan dari produk vape biasa. Karena itu, penampilan fisik produk saja tidak cukup untuk memastikan kandungannya.

Meski meningkatkan kewaspadaan, BNNK Karawang belum menerima laporan resmi maupun menemukan langsung kasus vape yang mengandung narkotika di wilayah Karawang.

BNNK Karawang tetap mengingatkan masyarakat agar memahami risiko penyalahgunaan zat terlarang melalui rokok elektrik, terutama di kalangan generasi muda.