Tak Perlu Dolar AS, BI dan Singapura Mulai Terapkan Transaksi Pakai Rupiah dan SGD
September 01, 2026
Jakarta, bukainnews.id – Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) mulai mengoperasikan kerangka Local Currency Transaction (LCT) Indonesia-Singapura pada Senin (31/8/2026).
Melalui skema tersebut, pelaku transaksi bilateral tertentu dapat menggunakan rupiah dan dolar Singapura secara langsung tanpa harus melibatkan mata uang perantara seperti dolar Amerika Serikat (AS).
Kerangka LCT mencakup sejumlah aktivitas ekonomi, mulai dari perdagangan, investasi langsung, transaksi berjalan, hingga pembayaran lintas negara.
Indonesia dan Singapura memiliki hubungan perdagangan yang cukup besar. Nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$32,8 miliar atau sekitar Rp581,6 triliun sepanjang 2025, sehingga penggunaan mata uang lokal berpotensi memberikan manfaat bagi aktivitas transaksi kedua negara.
Skema tersebut dapat membantu pelaku usaha menekan biaya transaksi sekaligus mengurangi risiko akibat perubahan nilai tukar. Selain itu, penggunaan rupiah dan dolar Singapura secara langsung juga dapat mendukung stabilitas kedua mata uang tersebut.
BI dan MAS menjalankan transaksi LCT melalui bank yang berstatus Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Di Indonesia, sembilan bank telah bergabung dalam skema tersebut, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, DBS Indonesia, OCBC Indonesia, UOB Indonesia, Maybank Indonesia, dan Bank Jatim.
Sementara di Singapura, MAS menunjuk tiga bank sebagai ACCD, yaitu DBS, OCBC, dan UOB.