Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Siapkan Sistem Perlinsos Digital, Ditargetkan Rilis Oktober 2026

                              (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id – Pemerintah tengah menyiapkan sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis digital yang ditargetkan mulai diluncurkan secara nasional pada Oktober 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana tersebut saat ditemui di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Menurut Luhut, pemerintah terlebih dahulu menguji sistem tersebut di Banyuwangi. Setelah tahap uji coba selesai, pemerintah akan memperluas penerapannya ke 215 kabupaten.

Pemerintah menargetkan sekitar 80 persen pembenahan data perlindungan sosial rampung saat sistem mulai diterapkan. "Presiden kami tadi sudah rancang pada bulan Oktober minggu ketiga, kita akan bisa roll-out (luncurkan). Kita berharap pada waktu itu 80% ini sudah selesai," kata Luhut.

Dalam penerapannya, pemerintah akan melibatkan masyarakat untuk membantu memperbarui data penerima bantuan. Masyarakat nantinya dapat berperan sebagai agen perlindungan sosial atau Agen Perlinsos.

Luhut menjelaskan, Agen Perlinsos memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menjadi tempat masyarakat menerima bantuan. Agen tersebut akan membantu proses pendaftaran serta pengecekan kelayakan calon penerima bantuan.

Proses pendaftaran juga akan terintegrasi dengan verifikasi identitas menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah. Data masyarakat yang telah didaftarkan kemudian masuk ke dalam sistem perlindungan sosial.

Pemerintah turut menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian atau kesalahan dalam data penerima bantuan. Selain memperbarui sistem pendataan, pemerintah juga akan melakukan digitalisasi pada mekanisme penyaluran bantuan sosial.

Luhut mengatakan pemerintah mengarahkan penyaluran bansos menggunakan transaksi nontunai atau cashless. Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi dengan menekan interaksi langsung dalam proses penyaluran bantuan.