Nahas! Kakak-Adik Hilang Sejak 2021 Ditemukan Tinggal Kerangka di Rumah Kosong Banyuasin
September 08, 2026
Banyuasin, bukainnews.id – Misteri hilangnya kakak-adik berinisial R (18) dan A (13) sejak Oktober 2021 akhirnya terungkap. Keduanya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah kosong di Keramat Raya, Talang Kelapa, Banyuasin, Minggu (6/9/2026).
Polisi kini telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kematian kedua korban. Mereka adalah Rendi Saputra (27) dan Andika (25), yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Talang Kelapa.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga bernama Rohani alias Otong (56) menemukan kerangka sepeda motor ketika sedang mencari kayu.
"Saksi awalnya menemukan kerangka sepeda motor di dalam parit saluran air yang telah kering. la lantas melapor kepada ketua RT setempat," kata Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, Senin (7/9).
Rohani kemudian bersama Ketua RT setempat, Heri Fauzi, mendatangi lokasi untuk memeriksa kerangka sepeda motor tersebut. Mereka selanjutnya mengecek sebuah rumah kosong yang berada sekitar 10 meter dari lokasi penemuan pertama.
Di dalam rumah tersebut, keduanya menemukan tulang-belulang manusia, pakaian, serta sejumlah barang lainnya. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada polisi.
"Di rumah itu keduanya mendapati ada tulang-belulang manusia dan sejumlah pakaian serta barang-barang lainnya. Temuan ini lantas diteruskan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian dan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa R dan A telah dilaporkan hilang sejak 2021. Keduanya terakhir kali berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke sekolah menggunakan satu sepeda motor pada 27 Oktober 2021.
"Keduanya terakhir pamit kepada keluarga untuk pergi ke sekolah dengan berboncengan mengendarai sepeda motor pada 27 Oktober 2021. Namun, hingga sore hari mereka tak kunjung pulang. Setelah dicari, keberadaan keduanya tidak diketahui hingga akhirnya dilaporkan hilang," jelasnya.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada Rendi dan Andika. Polisi menangkap keduanya di dua lokasi berbeda di Kecamatan Talang Kelapa.
"Petugas akhirnya mengamankan 2 orang (tersangka), yakni Rendi Saputra (/27) dan Andika (25), di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Talang Kelapa. Untuk motif sementara, pelaku RS kecewa tidak diberikan izin menikah. Sebelum kejadian, ia juga telah menyiapkan 2 pisau," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut bermula ketika kedua korban pulang sekolah dan hendak menemui Rendi di lokasi yang sebelumnya telah disepakati.
Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, Andika menghadang dengan kayu hingga keduanya menghentikan kendaraan. Kedua tersangka kemudian menyerang korban menggunakan pisau hingga tidak sadarkan diri.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke sebuah rumah kosong. Polisi menyebut keduanya kemudian menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh para tersangka.
Rendi kemudian membunuh R, sedangkan Andika melakukan kekerasan terhadap A hingga korban meninggal dunia. Kedua korban selanjutnya disembunyikan di sekitar lokasi, sementara sepeda motor milik korban dibuang ke parit.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing tersangka.