Nahas! Fortuner Tertabrak Kereta Ijen Ekspres, Mobil Terseret hingga 750 Meter
September 18, 2026
Jember, bukainnews.id — Kecelakaan melibatkan Toyota Fortuner dan KA Ijen Ekspres terjadi di perlintasan sebidang JPL 104, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Kamis (17/9/2026) siang. Insiden tersebut menewaskan pengemudi Fortuner bernomor polisi P 1236 HY, Yusril Nur Ibnu P (22), warga Mundurejo, Kecamatan Umbulsari.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, KA 239F Ijen Express melaju dari Malang menuju Ketapang, Banyuwangi.
"Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, KA 239F Ijen Express yang dikemudikan masinis Singgih Hardiyanto melaju dari arah Malang menuju Ketapang, Banyuwangi," kata Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini, Kamis (17/9).
Pada waktu yang sama, Yusril mengemudikan Fortuner dari arah selatan menuju utara. Perlintasan JPL 104 tersebut memiliki palang pintu yang belum beroperasi.
Ketika kendaraan tiba di lokasi, jarak antara mobil dan kereta sudah terlalu dekat. Kondisi itu membuat tabrakan tidak dapat terhindarkan.
"Sesampainya di TKP perlintasan JPL 104, karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan tak terhindarkan," ujarnya.
Benturan keras kemudian membuat kereta menyeret Fortuner hingga sekitar 750 meter. Kendaraan tersebut terseret sampai masuk wilayah Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
Petugas kemudian membawa pengemudi Fortuner ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapat penanganan medis.
"Korban (sopir Fortuner) sempat dilarikan ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan penanganan medis," paparnya.
Namun, Yusril meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. Korban mengalami patah bahu dan cedera berat pada bagian dada.
"Korban meninggal dunia mengalami luka patah bahu dan cedera berat pada dada. Korban dievakuasi dan dirawat di Puskesmas Bangsalsari," tandasnya.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.