Bareskrim Polri Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan
September 01, 2026
Batam, bukainnews.id – Bareskrim Polri mengamankan 197 orang dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian kasino di Nagoya Game Zone, Batam, Sabtu malam (15/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan pemilik, manajer, kasir, dealer, staf, hingga pemain yang berada di lokasi. Petugas juga menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar serta berbagai mesin dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Sebelum melakukan penggerebekan, Bareskrim Polri menjalankan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan untuk mengusut dugaan praktik perjudian di tempat tersebut.
Penyidik kemudian mengembangkan perkara tersebut hingga menyeret Suwanda alias Akau. Polisi memprosesnya dalam perkara perjudian sekaligus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).