Video Penggerebekan Rumah Kalapas Waingapu Viral, Ditjenpas Beri Klarifikasi
Agustus 02, 2026
Jakarta, bukainnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI angkat bicara mengenai video penggerebekan sebuah rumah yang kembali ramai di media sosial. Sejumlah akun menyebarkan rekaman tersebut dengan narasi yang menyebut lokasi itu sebagai “Rumah Dinas Kabid Kanwil Jambi Kalapas di Waingapu Digerebek”.
Namun, Ditjenpas memastikan video tersebut tidak menggambarkan peristiwa baru. Juru bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebut rekaman itu berasal dari kejadian pada November 2024.
Rika juga menjelaskan bahwa pejabat berinisial RB yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu sudah menerima sanksi setelah kasus tersebut mencuat. “Diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif,” kata Rika, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8).
Menurut Rika, Ditjenpas juga membekukan status RB sebagai ASN Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jambi. Langkah tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang RB jalani.
"Karena sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya.
Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Jambi turut memberikan klarifikasi mengenai lokasi yang muncul dalam rekaman. Melalui pernyataan pada Jumat (31/7), Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa tempat tersebut bukan fasilitas rumah dinas milik mereka.
"Kanwil Ditjenpas Jambi saat ini tidak memiliki rumah dinas bagi pejabat struktural, sehingga lokasi dalam video tidak berkaitan dengan fasilitas dinas Kanwil Ditjenpas Jambi," tulis Kanwil Ditjenpas Jambi di Instagram, dikutip pada Sabtu.
Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gideon Pally, juga memastikan bahwa video lama tersebut tidak berkaitan dengan dirinya maupun institusinya saat ini. Gideon menjelaskan bahwa RB sudah meninggalkan jabatan Kalapas Kelas IIA Waingapu dan menyerahkan tugasnya kepada Gideon melalui serah terima jabatan pada Januari 2025.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa mengetahui konteks waktu dan fakta yang sebenarnya," tegas Gideon.