Nenek di Cakung Jadi Korban Perampokan, Datang ke Polsek dengan Mulut Dilakban
Agustus 03, 2026
Jakarta Timur, bukainnews.id – Seorang perempuan lanjut usia berinisial H (61) menjadi korban perampokan di rumahnya di kawasan Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) siang. Korban kemudian mendatangi Polsek Cakung untuk melaporkan kejadian tersebut dengan kondisi mulut masih terlakban dan mengenakan mukena berwarna putih.
"Sekira pukul 14.00 wib korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban sedang melaksanakan salat di rumah. Ia kemudian mendengar suara seseorang masuk ke dalam kediamannya.
Awalnya, korban mengira orang tersebut merupakan anaknya. Namun, orang yang masuk ternyata tetangganya sendiri bernama Marhum.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok dan melarangnya berteriak. Korban selanjutnya dilakban pada bagian mulut, tangan, dan kaki sebelum barang-barangnya diambil.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak, selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban, mengambil barang-barang korban," tutur Andre.
Sejumlah barang dibawa pelaku, termasuk uang tunai sekitar Rp600 ribu, anting emas seberat 1 gram, serta satu unit telepon seluler. Setelah mengambil barang tersebut, pelaku meninggalkan rumah dan korban dalam kondisi masih terikat lakban.
Korban kemudian berusaha melepaskan lakban yang menempel pada tangan dan kakinya. Sekitar dua jam kemudian, ia berhasil membebaskan diri dan selanjutnya meminta bantuan Ketua RT sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Marhum kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Cakung bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum.
Terkait motif, polisi menduga pelaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan ingin menguasai harta milik korban. "(Motif pelaku terkait) ekonomi, ingin menguasai harta korban," ucap Andre.