Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Nahas! Lansia Tertabrak Mikrotrans di Tomang, Sopir Dijatuhkan Sanksi PTDH

                             (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id – Keluarga Akiam (81) akhirnya berdamai dengan pihak TransJakarta setelah perusahaan tersebut memberikan tanggung jawab atas biaya pengobatan korban yang mengalami kecelakaan dengan Mikrotrans rute JAK54 (Grogol-Bendungan Hilir).

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat, pada Jumat (25/7/2026). Saat itu, Akiam tengah mengendarai sepeda motor menuju pasar.

Menurut keterangan keluarga, korban mengalami sejumlah luka serius setelah Mikrotrans menabrak sepeda motornya. Akiam mengalami patah tulang pada tangan dan hidung serta merasakan sakit di bagian dada. Petugas kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Anak Akiam mengatakan sejumlah saksi mata menyebut Mikrotrans melaju dengan kecepatan tinggi sebelum tiba-tiba berpindah jalur. Kondisi tersebut kemudian memicu kecelakaan.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta Ayu Wardhani mengungkapkan pramudi Mikrotrans milik operator Koperasi Komilet Jaya (KMJ 2104) sempat berusaha menyembunyikan kejadian tersebut dari operator maupun TransJakarta. Pihak terkait kemudian melakukan penelusuran terhadap insiden itu.

"Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang melibatkan operator kami. Pramudi yang bersangkutan telah melalui proses investigasi dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh pihak operator," kata Ayu, Rabu (5/8).

Ayu mengatakan TransJakarta juga terus mengawal penyelesaian persoalan antara keluarga korban dan operator.

"Transjakarta terus mengawal dan memastikan proses penyelesaian antara pihak operator dan korban berjalan dengan baik serta tuntas," ujar Ayu.

Patricia, anak Akiam, mengatakan keluarga telah mencapai kesepakatan damai setelah TransJakarta memberikan penggantian biaya pengobatan pada Rabu (5/8).

"Sekarang udah damai. Ada penggantian sih dari pihak Transjakarta. Ada perjanjiannya, udah ada," kata anak dari Akiam, Patricia kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/8).

Patricia menilai keluarga tidak lagi mempermasalahkan kecelakaan tersebut karena TransJakarta menunjukkan iktikad baik dan bertanggung jawab terhadap kondisi ayahnya.

"Dia (sopir) bilang dia korban, gini-gini. Kita semua cerita awal, ternyata dengan cerita saya berbeda, dan saya yang benar karena kan sesuai dengan bukti," ungkap dia.

Patricia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan meminta para pengemudi Mikrotrans lebih berhati-hati ketika melintas di jalan.

"Kalau untuk ke depannya mungkin ke sopir JakLingko (Mikrotrans) ya, mereka lebih hati-hati dan pelan gitu loh," ucap Patricia.