Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Miras Ratusan Botol Disita, Peringatan Kapolsek Cibatu Jadi Perhatian

                            (Doc-Istimewa)

Garut, bukainnews.id - Polisi menyita ratusan botol minuman keras dalam razia di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebanyak 308 botol miras diamankan petugas dari seorang pedagang berinisial SM (34). Razia tersebut berlangsung pada Jumat (7/8).

Polisi menduga SM menyimpan ratusan botol tersebut untuk diperjualbelikan. Setelah menemukan barang bukti, petugas mengamankan seluruh minuman keras tersebut. Polisi juga membawa SM ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif saat memberikan peringatan kepada pedagang tersebut kemudian terekam video. Dalam rekaman yang beredar, Amirudin terlihat mengambil salah satu botol minuman keras.

Ia kemudian menghentakkan tangannya ke bagian atas botol hingga bagian bawah botol tersebut pecah. "Sekali lagi jualan, nanti kepala kamu,” ujar Amirudin.

Peringatan tersebut disampaikan setelah polisi mengamankan ratusan botol minuman keras dari pedagang. Petugas selanjutnya mendalami dugaan aktivitas penjualan minuman keras yang dilakukan SM. Razia tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu.