Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kemenkes Soroti Cacian Nakes soal Keluhan Pasien Yurizal yang Meninggal Dunia

                              (Doc-nixnews)

Jakarta, bukainnews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti komentar sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan terhadap unggahan Yurizal Tri Chaerawan sebelum meninggal dunia. Yurizal sempat mengeluhkan sulitnya memperoleh ruangan rumah sakit melalui akun Threads miliknya. Ia menyebut dirinya menunggu sekitar delapan jam pada 22 Juli 2026 tanpa mendapat ruangan.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal di Threads.

Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Beberapa pengguna memberikan komentar dengan nada menghakimi, bahkan ada yang mengejek Yurizal terkait keluhannya.

Salah satu komentar datang dari akun @erudarahaadinii yang menilai Yurizal tidak punya otak karena menyampaikan keluhan tersebut. Keluarga kemudian mengabarkan kabar duka melalui media sosial Yurizal. Sepupunya, Hilda Aprianti, mengumumkan Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026 melalui akun media sosial milik Yurizal pada Sabtu (1/8).

Kemenkes menyayangkan munculnya komentar-komentar tersebut dan meminta masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etika kepada lembaga yang berwenang. "Kami menyayangkan adanya komentar-komentar seperti itu di sosmed. Terkait adanya dugaan pelanggaran etika, publik bisa menyampaikan pengaduan ke KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) sebagai lembaga yang membina named/nakes," ucap Jubir Kemenkes, Widyawati saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Di sisi lain, Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito Banu Hermawan menjelaskan status pemilik akun @erudarahaadinii yang menjadi sorotan dalam persoalan tersebut. "Jadi bukan pegawai. Dia adalah murni peserta didik ya," kata Banu, Selasa (4/8).

Banu mengatakan dokter tersebut mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Pihak RSUP dr. Sardjito akan berkoordinasi dengan FKKMK UGM untuk menelusuri persoalan tersebut. Kedua pihak juga akan meminta klarifikasi terkait komentar yang muncul di media sosial.

Banu menegaskan RSUP dr. Sardjito dan FKKMK UGM berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan yang aman. Mereka juga memiliki Tim Berpendidikan Martabat yang beranggotakan unsur rumah sakit dan FKKMK UGM untuk menangani persoalan tersebut secara bersama-sama.