Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kabar Gembira! Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu Mulai September 2026

                              (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id – Penumpang yang menggunakan layanan TransBandara dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta akan membayar tarif Rp15.000 mulai 1 September 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran tarif tersebut melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Pemprov DKI mengambil keputusan itu setelah mempertimbangkan berbagai masukan, mulai dari PT TransJakarta, kajian POLAR UI, Litbang Kompas, masyarakat, kalangan akademisi, hingga Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa pemerintah tidak menaikkan tarif karena sebelumnya layanan tersebut masih menjalani masa uji coba dan belum memiliki tarif resmi. "Ini adalah bukan kenaikan, ini adalah penetapan karena sebelumnya belum ditetapkan, kan masa uji coba," ujar Budi dalam media briefing penetapan tarif TransBandara, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/07).

Budi menjelaskan bahwa tarif Rp15.000 hanya berlaku bagi penumpang yang menggunakan rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta. Pemprov DKI juga memberikan waktu sosialisasi selama satu bulan sebelum tarif tersebut mulai berlaku.

Adapun penetapan tarif untuk rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Pemerintah akan mengkaji tarif tersebut bersamaan dengan evaluasi tarif layanan TransJakarta di Jakarta dan kawasan sekitarnya.

"Untuk Kalideres-Soekarno Hatta itu belum ditetapkan, masih masuk dalam kajian yang nanti bersama-sama dengan tarif TransJakarta yang ada di internal Jakarta dan juga Trans Jabodetabek. Pak Gubernur masih menunggu, masih menerima masukan-masukan dan masih mengkaji," tutup Budi Awaluddin.