Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Perwira Polres Bone Tabrak Motor hingga Balita Meninggal
Agustus 06, 2026
Bone, bukainnews.id – Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani-MT Haryono, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026). Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang membawa GN bersama ibunya, Hermiati (45), dan kakaknya, Masrur (19), serta mobil yang dikendarai Ipda MA (49), perwira Polres Bone.
Menurut keterangan keluarga, kendaraan mereka melaju dari arah tertentu ketika mobil yang dikendarai Ipda MA menabrak sepeda motor dari belakang. Polisi menyebut Ipda MA menerobos lampu merah sebelum kecelakaan terjadi.
"Saya mau ke Lapmer nonton pawai kemerdekaan tapi di lampu merah saya dit4brak sama mobil dari arah belakang," kata Masrur, Kamis (6/8/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, Hermiati dan Masrur mengalami luka ringan. Sementara itu, GN mengalami kondisi kritis dan keluarga membawanya ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapat penanganan medis.
Namun, kondisi GN memburuk hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah kejadian, Propam Polres Bone memeriksa Ipda MA untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam kecelakaan tersebut. Keluarga kemudian memakamkan jenazah GN pada Kamis (6/8/2026).