Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

PPATK Catat 51.611 ASN Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan Bappenas

                               (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id – Sebanyak 51.611 aparatur sipil negara (ASN) tercatat terlibat dalam aktivitas judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan tersebut menjadi perhatian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengatakan, "ASN adalah tulang punggung bagi pembangunan nasional. Kalau saja mereka terlibat dan juga mengakibatkan perilaku yang tidak pantas dan juga merugikan, maka ini adalah tanda-tanda yang harus kita atasi sejak dini."

Data PPATK juga menunjukkan praktik judi online terus mengalami peningkatan. Selama 2025, jumlah pemain diperkirakan mencapai 12 juta orang dengan total nilai transaksi sekitar Rp36 triliun.

Dari jutaan pemain tersebut, lebih dari 51 ribu merupakan ASN. Kondisi itu dinilai menjadi peringatan serius bagi integritas birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Mohammad Salehuddin Akbar, menyatakan, "Hampir semua pemain judol bisa kami deteksi, termasuk nanti kami punya data ASN. Jangankan ASN, pelajar, mahasiswa, polisi dan TNI juga kami bisa deteksi. Kami punya data by name, NIK, berapa transaksinya, nilainya berapa."