Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Culik dan Lecehkan Siswi SMA ke Surabaya, Sopir Angkot di Sampang Ditangkap Polisi

                          (Doc-Tirtoid)

Sampang, bukainnews.id - Seorang siswi SMA menjadi korban percobaan penculikan dan pelecehan yang dilakukan oleh sopir angkot bernama Rifai (44), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo pada Rabu (22/7), aksi kejahatan itu berlangsung di kawasan Jalan Nasional Kabupaten Sampang pada Senin (20/7) pagi.

Kejadian berawal ketika korban menaiki angkot langganannya di Pamekasan dan memilih duduk di bangku depan. Karena terlambat sesampainya di sekolah, ia berniat langsung pulang dengan angkot yang sama.

"Namun ternyata ketika sampai di depan rumahnya dan korban meminta untuk diturunkan namun pelaku tersebut tidak mau menurunkan korban dan malah melanjutkan perjalanan ke Surabaya," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

Pelaku mengancam tidak akan memulangkan korban saat korban berusaha melawan dan menuntut turun ketika pelecehan terjadi di area Sampang dalam arah menuju Surabaya. Korban dengan sigap merekam ulah pelaku memakai ponselnya, lalu mengirimkan bukti video tersebut kepada kerabatnya di Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Laporan cepat dari keluarga korban membuat polisi segera bergerak menghadang kendaraan tersebut.

"Pada saat melewati Desa Taddan, Kecamatan Camplong datang petugas polisi lalu lintas yang memberhentikan bus mini tersebut dan mengamankan pelaku tersebut," ucapnya.

Pelaku digiring ke Mapolres Sampang sekitar pukul 12.00 WIB usai diamankan petugas. Kepada pihak kepolisian, ia berdalih melakukan perbuatan tersebut lantaran tak mampu menahan nafsu. Akibat aksi kejamnya, tersangka kini terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun sesuai Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Subsider Pasal 415 huruf b KUHP.