Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Terlibat Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Terjerat UU ITE

                          (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id - Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy dijemput di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB, sementara Tifauzia lebih dahulu dijemput dari apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membenarkan penangkapan tersebut melalui pernyataan resmi. "Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," katanya.

Berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan penyidik akan segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan. Kasus ini menjerat delapan tersangka dengan sangkaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.