Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Tetapkan Bea Masuk 0 Persen untuk Impor LPG Industri Petrokimia dan Plastik

                            (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id – Sektor industri makanan dan minuman di tanah air mendapat angin segar berupa perlindungan harga dari pemerintah. Perlindungan ini diwujudkan melalui kebijakan pelonggaran fiskal berupa pembebasan biaya impor komoditas pendukung industri kemasan di tengah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global.

Langkah taktis ini dipicu oleh melonjaknya harga nafta dunia yang otomatis ikut mendongkrak biaya produksi barang jadi. Oleh karena itu, insentif non-fiskal berupa Bea Masuk 0 persen untuk bahan baku plastik dan gas bumi resmi diberlakukan demi menstabilkan harga jual produk di tingkat konsumen sekaligus membendung rantai inflasi.

Kebijakan ekonomi berskala makro ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya kepada publik.

"Arahan Bapak Presiden dengan ketidakpastian situasi, maka pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Nah, pemerintah menetapkan Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia," ujar Airlangga, Senin (22/6/2026).

Pemberian fasilitas tarif nol persen ini memangkas aturan lama yang sebelumnya membebankan Bea Masuk impor sebesar 5 persen bagi komoditas LPG industri. Penurunan tarif ini dirasa mendesak mengingat jalur logistik dan harga energi dunia sedang terguncang akibat memanasnya ketegangan geopolitik dan konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.

Lewat stimulus yang masuk dalam program semester II 2026 ini, korporasi domestik kini memiliki alternatif bahan baku yang lebih murah untuk menjaga produktivitas pabrik mereka. Tidak main-main, estimasi keuntungan atau perputaran nilai tambah dari berjalannya relaksasi impor ini diprediksi menyentuh angka triliunan rupiah.