Dua Wanita Tewas Tertabrak KA Pangrango di Perlintasan Liar Sukabumi
Juni 12, 2026
Korban diketahui berinisial MA (30), warga Nyalindung, dan CR (17), warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Keduanya mengalami luka berat usai tersambar kereta api.
Menurut keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika sepeda motor melintas dari arah bawah saat kereta api tengah mendekat ke perlintasan.
"Menurut keterangan saksi, pengendara motor dari arah bawah langsung melintas saat kereta mendekat. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, korban tertabrak dan terseret sejauh kurang lebih 10 meter," ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis.
Setelah kejadian, warga bersama aparat kepolisian langsung mengevakuasi korban menuju RS Assyifa Sukabumi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Meski sempat mendapatkan penanganan darurat dari tim dokter, kedua korban akhirnya meninggal dunia. Korban pertama dinyatakan meninggal pada pukul 12.42 WIB, sedangkan korban kedua menyusul sekitar pukul 13.52 WIB.
Di sisi lain, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyebut masinis telah memberikan peringatan sebelum kereta melintas.
"Namun kendaraan roda dua tetap berada pada jalur kereta api sehingga terjadi temperan," kata Franoto.
Pihak KAI memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api di jalur tersebut.