Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dihadang di Depan Thamrin Nine, Polisi Larang Mahasiswa UI Demo di Bundaran HI

                             (Doc-nixnews)

Jakarta, bukainnews.id - Aparat kepolisian mengarahkan massa demonstran untuk memindahkan lokasi penyampaian aspirasi mereka ke kawasan Patung Kuda atau di depan Gedung DPR/MPR RI. Langkah ini diambil setelah penutupan Bundaran HI dikhawatirkan memicu kemacetan sistemik yang berimbas pada kelancaran operasional Transjakarta dan MRT, mengingat kawasan tersebut merupakan poros utama lalu lintas Jakarta.

Sebelumnya, aksi saling dorong antara petugas dan peserta demonstrasi sempat pecah saat massa berupaya menembus penjagaan. Massa aksi yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia tersebut dihadang oleh barikade ketat aparat kepolisian dan TNI di depan Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), saat tengah melakukan long march menuju Bundaran HI.

Terkait penghadangan itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa larangan menggelar unjuk rasa di kawasan Bundaran HI telah diatur secara resmi dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 232 Tahun 2015. Berdasarkan aturan tersebut, kawasan Bundaran HI ditetapkan sebagai pusat perekonomian yang wajib steril dari aktivitas demonstrasi demi mencegah lumpuhnya kegiatan bisnis.